HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16

Keterbukaan Informasi dan Kepatuhan

Vector
IDR
Akumulasi Pendanaan Sejak Berdiri
Group
IDR
Akumulasi Pendanaan Sepanjang Tahun
Group
Jumlah Penerima Dana Aktif
(Individu)
Group
IDR
Jumlah Pendanaan Berjalan
Group
Jumlah Akumulasi Pemberi Dana
(Individu dan Institusi)
Group
Jumlah Akumulasi Penerima Dana
(Individu)
Group
Jumlah Pemberi Dana Aktif
(Individu dan Institusi)

*Diperbarui pada: 2021/7/16

Direksi dan Komisaris

Syam Agus Chandra

Komisaris Utama


Berpengalaman lebih dari 30 tahun pada bidang perbankan, institusi jasa keuangan lainnya dan industri finansial teknologi

Menduduki posisi strategis pada bidang Risk Management, Anti-Fraud, Credit Risk Investigation, AML CFT & Corporate Security pada beberapa perusahaan seperti American Express Bank Ltd, GE Finance Indonesia dan Bank Danamon Indonesia.

Bachelor Degree in Banking Economic Perbanas Institute Jakarta

CFE (Certified Fraud Examiner) Singapore.

Tatat Selamat

Direktur


Memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di berbagai sektor, termasuk perbankan, telekomunikasi, teknologi, dan fintech.

Berpengalaman sebagai CEO & COO selama 8 tahun di industry fintech serta di berbagai perusahaan telekomunikasi lokal dan international.

Master of Business Administration in Finance from the University of Texas

Bachelor of Architecture from Tarumanagara University.






Informasi Pemegang Saham

  1. AIFIN PTE LTD, didirikan di Singapura dengan aktivitas utama yang terlibat dalam kegiatan investasi bisnis dan layanan dukungan keuangan lainnya. Didukung oleh perusahaan keuangan internet terkemuka yang berbasis di China yang menyediakan solusi keuangan kepada pelanggan yang belum memiliki rekening bank dan layanan yang beragam termasuk manajemen kekayaan, investasi PE/VC, pinjaman pribadi tanpa jaminan, pinjaman pembiayaan kendaraan bermotor dan rumah.
  2. PT Persada Ciptanusa, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Indonusa Dwitama ('Indonusa'), Indonusa didirikan pada tahun 2003 oleh Victor Fungkong sebagai perusahaan induk investasi yang berinvestasi dalam berbagai portofolio aset mulai dari eksplorasi dan eksploitasi barang pertambangan, teknologi informasi dan perdagangan di Indonesia. Salah satu investasi penting Indonusa termasuk menjadi anggota pendiri Tokopedia pada tahun 2009, platform e-Commerce pertama di Indonesia.
Tabel Kegiatan Literasi
Acara dan Kegiatan icon
Tanggal Kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan
23 Oktober 2025 Gen Z talks Eps.2: Work-Life- Balance: Realita atau teori
17 Oktober 2025 Podcast Cairin Eps.11 : Gaya Hidup Aktif, Dompet Tetap positif.
09 Oktober 2025 Gen Z talks Eps.1: Lifestyle Zaman Now: FOM, FOBI & Realita Anak Muda
1 September 2025 Podcast Cairin Eps.10: Jangan Asal Minjam! Begini Cara Pilih Pinjaman Daring yang Aman
9-10 Juli 2025 Fintech Lending Days, Sorong, Papua
11 Juni 2025 Podcast Cairin Eps.09: Gak Perlu Khawatir! Cairin Siapkan GRC Demi Keamanan Pinjaman Kamu!
13 Maret 2025 Podcast Cairin Eps.08: Era Baru Fintech: Selamat Datang Pindar (Pinjaman Daring)
24 Januari 2025 Live IG: Cairin kelas Pintar - Pilihan Alternatif Investasi, Pahami manfaat dan risiko
7 Januari 2025 Podcast Cairin Eps. 07: Rahasia Atur Keuangan di Masa Muda
20 November 2024 Podcast Cairin Eps. 06: Modus Hacker! Begini Cara Mereka Membobol Data Kamu!
28 May - 15 November 2024 Propgram FunFact Finansial
21 Oktober 2024 Podcast Cairin Eps.05: Untung Sesaat, Rugi Selamanya! STOP Judi Online
18 Oktober 2024 Live IG: Cairin Pintar Finansial
24 September 2024 Poscast Cairin Eps. 04: Awas salah! Fintech Lending beda dengan Pinjol
6 - 27 September 2024 Program "Kamu Bertanya, kami yang Jawab"
22 Juli 2024 Podcast Cairin Eps. 03: Mengenal Instrumen Investasi di Indonesia, Mana yang lebih Untung ??
8 May 2024 Podcast Cairin Eps. 02:Pahami hak-hakmu sebagai konsumen, disini penjelasannya
7 - 11 May 2024 Fintech Lending Days, Medan
7 Februari 2024 Podcast Cairin Eps.01: Suku bunga turun 0,3%, Siapa yang untung?
24 Januari 2024 Live IG: Kelas Pintar Cairin
15 Desember 2023 Cairin Goes To Campuss (Universitas Prof.Dr.Moestopo)
14 September 2023 Cairin Ngopi Bareng HIPMI DEPOK
12 April 2023 Cairin Goes to Campuss Universitas Islam Nadhlatul Ulama Jepara
1 Desember 2022 Muda Paham Fintech: Paham Inovasi Keuangan DIgital 4.0
28 Agustus 2022 AFPI Goes to Campus, Seminar sosialisasi Fintech
24 - 25 Mei 2022 AFPI Goes to Campus: Palembang
November 2021 BIK Online Expo
November 2021 AFPI Goes to Campus: Malang
September 2021 AFPI Goes to Campuss: Samarinda
April 2021 AFPI Goes to Campus:Bengkulu
Maret 2021 AFPI Goes to Campus: Sumatera Utara
Oktober 2020 BIK EXPO
September 2020 AFPI Goes to Campus:Semarang
Februari 2020 AFPI Goes to Campus: Kupang
Februari 2020 BSeminar Fintech - Empatkali
Januari 2020 AFPI Goes to Campus:Riau
Desember 2019 AFPI Goes to Campus: Makasar
April 2019 AFPI Goes to Campus: Manado

Mekanisme dan Layanan Pengaduan Pengguna

  1. Pengguna dapat mengajukan keluhan/pengaduan melalui email ke cs@cairin.id atau telepon ke 021-24163377
  2. Keluhan yang masuk akan kami proses paling cepat 3x24 jam.
  3. Jika dalam proses penanganan, kami membutuhkan pengguna untuk melampirkan informasi tambahan, maka SLA penanganan keluhan akan diperpanjang.
  4. Jika pengaduan tidak memenuhi syarat pengajuan pengaduan, maka pengaduan dapat ditolak dan pengguna dapat melakukan pengajuan pengaduan kembali.
  5. Semua laporan pengaduan yang diterima akan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap bulannya bersama dengan laporan kinerja perusahaan.

Laporan Posisi Keuangan

Pada tanggal 31 Desember 2024

(dalam Rupiah)

Aset
Aset Lancar
49.926.762.527
Aset Tidak Lancar
7.222.957.521
57.149.720.048
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
31.792.382.203
Liabilitas Jangka Panjang
259.607.061
32.051.989.264
Ekuitas
25.097.730.784
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas
57.149.720.048

Laporan Laba Rugi Komprehensif

Untuk Tahun yang Berakhir Pada tanggal 31 Desember 2024

Pendapatan
213.174.488.352
Beban Operasional
-79.062.308.787
Lain - lain
-131.552.287.833
Laba Komprehensif
2.559.891.732

Opini Audit 2024:

Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Idana Solusi Sejahtera tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

*Laporan ini disajikan berdasarkan hasil Laporan Auditor Independen KAP KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO.

Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.