HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Gaji UMR, Gaya Sultan: Emang Bisa? Ini Strateginya

Gaji UMR, Gaya Sultan: Emang Bisa? Ini Strateginya

Gaji UMR sering kali dipandang sebagai batas bawah untuk bisa bertahan hidup—apalagi jika tinggal di kota besar dengan biaya hidup yang tinggi. Tapi hidup nyaman, bahkan tetap bisa hangout dan jajan kopi, bukan mustahil kok. Kuncinya? Strategi finansial yang tepat. Jadi, bukan berapa banyak yang kamu dapat, tapi seberapa cerdas kamu mengelola.

1. Pahami Dulu: Berapa Sebenarnya Kebutuhan Wajib Bulanan?

Langkah pertama jadi sultan hemat adalah tahu betul ke mana uang kamu pergi tiap bulan. Coba catat kebutuhan dasar seperti:

  • Sewa/kos
  • Makan sehari-hari
  • Transportasi
  • Pulsa & internet

Setelah itu, pisahkan antara kebutuhan dan keinginan. Misalnya, makan kenyang itu kebutuhan—tapi makan sushi 3x seminggu? Bisa ditunda dulu.

Gunakan metode zero-based budgeting alias setiap rupiah yang masuk punya tujuan. Gaji kamu bukan untuk dihambur-hamburkan, tapi dimaksimalkan!

2. Prioritaskan Dana Tetap: Tabungan & Cicilan (Kalau Ada)

Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, jangan lupa sisihkan minimal 10% gaji untuk tabungan atau dana darurat. Nggak perlu besar dulu, yang penting konsisten. Kalau kamu punya cicilan, pastikan dibayar tepat waktu biar nggak nambah beban.

Butuh bantuan keuangan sementara? Nggak masalah, asal dari platform yang legal dan terpercaya. Aplikasi seperti Cairin bisa bantu proses cepat, bunga ringan, dan yang pasti—transparan!

3. Cerdas Mengatur Gaya Hidup: Gaya Sultan Bukan Selalu Mahal

Siapa bilang gaya hidup keren harus mahal? Banyak cara biar tetap tampil kece dan happy tanpa bikin dompet kering:

  • Cari promo atau cashback dari e-wallet
  • Nonton film di rumah bareng teman
  • Nongkrong di taman kota daripada kafe fancy

Ingat, jadi ‘sultan’ itu soal attitude, bukan saldo rekening.

4. Jangan Takut Ajukan Bantuan Finansial, Tapi Wajib Bijak

Kadang, kebutuhan tak terduga muncul: laptop rusak, keluarga sakit, atau harus bayar kosan mendadak. Saat begini, pinjaman bisa jadi solusi.

Tapi ingat:

  • Ajukan hanya saat mendesak dan produktif
  • Pastikan platform pinjaman terdaftar OJK
  • Pahami bunga dan tenor

Cairin, misalnya, bisa bantu kamu cairkan dana cepat hanya dengan KTP. Tapi tetap gunakan dengan bijak, ya.

5. Literasi Finansial Adalah Kunci

Gaji kecil bukan alasan buat gak belajar soal keuangan. Justru itu alasan utama kamu harus paham:

  • Gimana cara nabung yang benar?
  • Kapan waktu tepat ambil pinjaman?
  • Apa itu investasi dan dana darurat?

Follow akun-akun edukasi keuangan, baca artikel ringan, atau manfaatkan fitur literasi yang ada di aplikasi keuangan seperti Cairin.

Gaji UMR bukan hambatan buat hidup nyaman. Dengan budgeting yang disiplin, gaya hidup cerdas, dan bantuan teknologi seperti fintech, kamu tetap bisa tampil gaya dan punya simpanan. Ingat, sultan sejati bukan yang boros, tapi yang tahu cara kelola uang.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.