HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Ramadan Lebih Boros: Mitos atau Fakta?

Ramadan Lebih Boros: Mitos atau Fakta?

Ramadan selalu menjadi bulan yang paling dinantikan oleh umat Muslim. Selain karena nuansa spiritual yang lebih terasa, bulan suci ini juga identik dengan momen kebersamaan, refleksi diri, serta upaya memperbaiki kebiasaan hidup. Selama kurang lebih satu bulan, umat Muslim menjalankan ibadah puasa menahan lapar, haus, dan berbagai hawa nafsu lainnya.

Idealnya, Ramadan seharusnya menjadi momen untuk hidup lebih sederhana dan lebih sabar, termasuk dalam mengelola keuangan. Namun pada praktiknya, banyak orang justru merasa pengeluaran meningkat selama bulan puasa. Mulai dari belanja bahan makanan, berburu takjil, agenda buka puasa bersama, hingga persiapan Lebaran, semuanya kerap menambah daftar pengeluaran.

Lalu muncul pertanyaan: apakah Ramadan benar-benar bikin lebih boros, atau hanya mitos semata?
Jawabannya: bisa iya, bisa juga tidak, tergantung bagaimana kita menyikapinya.

Faktor yang Sering Membuat Pengeluaran Meningkat Selama Ramadan

1. Harga dan Pola Konsumsi

Meskipun frekuensi makan berkurang, kebutuhan makan selama Ramadan sering kali justru terasa meningkat. Sahur dan buka puasa dianggap sebagai momen spesial, sehingga menu yang disiapkan cenderung lebih beragam dibanding hari biasa.

Di sisi lain, permintaan bahan pangan yang meningkat selama Ramadan kerap memicu kenaikan harga. Ditambah dengan godaan jajanan takjil yang mudah ditemui, pengeluaran harian bisa melonjak tanpa disadari.

Tips: Buat perencanaan menu mingguan, atau lock buget harian untuk berburu takjil dan makanan serta prioritaskan memasak di rumah agar belanja tetap terkontrol.

2. Lapar Mata Saat Ngabuburit

Ngabuburit sambil mencari takjil memang menyenangkan, tetapi kondisi lapar sering membuat kita membeli makanan secara berlebihan. Semua terlihat menggiurkan, padahal tidak semuanya dibutuhkan atau dikonsumsi.

Akibatnya, makanan terbuang dan pengeluaran pun jadi mubazir.

Tips: Alihkan waktu ngabuburit ke aktivitas yang lebih produktif dan minim biaya, seperti membaca, beres-beres rumah, atau beristirahat agar lebih fokus beribadah.

3. Godaan Promo dan Diskon Ramadan

Ramadan identik dengan banjir promo. Mulai dari diskon makanan, pakaian Lebaran, hingga flash sale tengah malam. Sekilas terlihat hemat, namun jika dibeli tanpa perencanaan, total pengeluaran justru bisa membengkak.

Tips: Terapkan prinsip mindful spending. Selalu tanyakan pada diri sendiri:
“Apakah ini benar-benar kebutuhan, atau hanya keinginan sesaat?”

4. Agenda Buka Puasa Bersama

Buka puasa bersama menjadi tradisi yang menyenangkan untuk menjaga silaturahmi. Namun jika frekuensinya terlalu sering, apalagi di restoran mahal, pengeluaran bisa meningkat drastic, terutama jika undangan datang dari berbagai lingkar pertemanan.

Tips: Tetap jaga silaturahmi dengan cara yang lebih hemat, misalnya berbuka puasa di rumah atau menerapkan konsep bring your own food (BYOF).

Bijak Mengelola Keuangan Selama Ramadan

Pada dasarnya, Ramadan tidak otomatis membuat seseorang menjadi boros. Yang membuat pengeluaran meningkat adalah pola konsumsi dan kurangnya perencanaan. Dengan menyusun anggaran khusus Ramadan, memprioritaskan kebutuhan, serta menahan pembelian impulsif, pengeluaran tetap bisa dikendalikan.

Ramadan justru bisa menjadi momen yang tepat untuk melatih disiplin finansial, memperbaiki kebiasaan belanja, dan lebih sadar dalam mengambil keputusan keuangan.

Jadi, apakah Ramadan bikin lebih boros?
Jawabannya tergantung pada cara kita mengelola keuangan.

Ramadan memang membuka banyak peluang pengeluaran, tetapi dengan perencanaan yang matang, kontrol diri, dan kebiasaan finansial yang sehat, bulan suci ini tidak harus menjadi beban. Justru sebaliknya, Ramadan bisa menjadi momentum untuk hidup lebih sederhana, lebih teratur, dan lebih bermakna.

Tags:

Cairin Tips







Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.