HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Serunya belajar literasi finansial dari kisah Luffy dan kru Topi Jerami

Serunya belajar literasi finansial dari kisah Luffy dan kru Topi Jerami

Cocoklogi Mengatur Keuangan ala Anime One Piece

Kenapa One Piece Bisa Nyambung ke Keuangan?

Anime legendaris One Piece menceritakan petualangan Luffy dan kru Topi Jerami dalam mencari harta karun terbesar: One Piece. Tapi kalau kita jeli, perjalanan mereka ternyata mirip banget dengan perjalanan kita dalam mengatur keuangan. Bedanya, harta karun di dunia nyata bukan emas permata, melainkan kebebasan finansial.

Yuk, cocoklogi bareng bagaimana One Piece bisa jadi inspirasi mengelola keuangan!

1. Mimpi Besar = Kompas Finansial

Luffy punya tujuan jelas: menjadi Raja Bajak Laut. Itu yang selalu bikin dia semangat, walaupun sering jatuh bangun.
Dalam mengelola keuangan juga diperlukan suatu tujuan, seperti punya rumah, dana pensiun, atau sekadar bebas dari utang. Tanpa tujuan, uang kamu akan mudah habis tanpa arah.

2. Kru yang Tepat = Strategi Keuangan

Luffy nggak bisa sampai sejauh ini sendirian. Ia punya kru dengan keahlian berbeda: ada navigator, dokter, koki hingga ahli pedang.
Begitu juga dengan keuangan kita: butuh “kru” yang dapat diasumsikan seperti tabungan darurat, investasi, proteksi, hingga kebiasaan disiplin, yang saling melengkapi agar finansial sobat Cairin tetap sehat.

3. Lautan Risiko = Tantangan Finansial

Perjalanan di Grand Line penuh badai dan musuh berbahaya. Sama halnya dengan tantangan di dunia finansial, ada inflasi, utang konsumtif, bahkan penipuan online.
Dengan literasi finansial yang baik, kamu bisa menghadapi risiko dan tetap fokus pada tujuan kamu dalam mengelola keuangan.

4. Latihan & Level Up Itu Penting

Luffy dan kru Topi Jerami nggak langsung jadi kuat. Mereka harus berlatih, menghadapi musuh tangguh, bahkan kalah dulu sebelum bisa naik level.
Begitu juga dengan keuangan Sobat Cairin, kemampuan mengatur uang datang dari proses belajar, pengalaman, dan disiplin. Nggak apa-apa kalau sempat salah langkah, yang penting terus berprogres sampai finansial makin kuat.

5. One Piece = Kebebasan Finansial Versi Kamu

Kalau Luffy mencari harta karun legendaris, kita pun punya harta karun sendiri, yaitu kebebasan finansial. Caranya? Mulai dari langkah kecil: menabung, mengelola pinjaman dengan bijak, dan berinvestasi.

Ingat, perjalanan ini panjang, tapi setiap langkah akan membawa kamu lebih dekat ke “Raftel” finansial versi kamu.

Dari One Piece kita belajar bahwa mimpi besar, strategi yang tepat, dan kru yang solid adalah kunci kesuksesan. Sama seperti dalam keuangan: dengan tujuan jelas, disiplin, dan dukungan dari platform terpercaya seperti Cairin, kamu bisa menavigasi “Grand Line” finansialmu menuju harta karun kebebasan finansial.

Tags:

Cairin







Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.