Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Kisah Inspiratif Pengusaha Sukses Indonesia
visitor badge

Kisah Inspiratif Pengusaha Sukses Indonesia

Memiliki usaha sendiri adalah keinginan dan impian setiap orang.

Kesuksesan dan hasil yang memuaskan yang bisa diperoleh mendorong kita untuk membangun sebuah usaha impian.

Banyak sekali pengusaha sukses di Indonesia yang memiliki kisah inspiratif, dimana mereka membangun usahanya mulai dari nol jalan panjang dan berbagai rintangan mereka hadapi saat itu hingga mencapai sebuah titik dimana usaha yang mereka bangun sukses dan mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik.

Tentu saja kalian sangat ingin menjadi seperti mereka bukan? Nah, disini kalian bisa menyimak perjalan dan kisah inspiratif mereka yang akan membangun semangat kalian untuk bisa seperti mereka.

Bob Sadino via minews.id

1.Bob Sadino

Bob Sadino, lahir di Lampung, 9 Maret 1933.
Beliau akrab dipanggil Om Bob, ia adalah salah satu pengusaha di Indonesia yang sangat terkenal diberbagai kalangan. Berbisnis dibidang pangan dan peternakan, ia adalah pemilik dari jaringan usaha Kemfood dan Kemchick. Siapa sangka ternyata beliau dulu sempat menjadi kuli bangunan, pada saat menjadi kuli bangun, ia melihat adanya peluang bisnis yang dapat menguntungkan.
Beliau tertarik untuk berbisnis ternak ayam dan telur ayam negeri, diawali dengan modal yang ia pinjam dari tetangganya untuk memulai bisnis tersebut.

Awalnya beliau menawarkan sendiri dagangannya dari rumah ke rumah di sekitar tempat tinggalnya, terutama kepada ekspatriat, di bilangan Kemang, Jakarta selatan.

Sampai akhirnya bisnis telurnya berbuah manis dan berjalan dengan sangat baik. Lalu beliau mulai mengembangkan bisnis sebelum dan mulai menambah dagangannya dengan menjual daging dan sayuran hidoponik.

Berkat ketekunannya dan semangat yang luar biasa dalam menjalankan bisnisnya, akhirnya beliau membangun Kem-Chicks, sebuah supermarket ternama yang menjual berbagai macam produk peternakan dan pertanian.
Meskipun sudah sukses dan memiliki helikopter pribadi, namun beliau tetap tampil sederhana dan kerap kali melayani sendiri para pelanggannya seperti keluarganya sendiri.

Chairul Tanjung via biografiku.com

2. Chairul Tanjung
Nama Chairul Tanjung sudah tidak asing lagi, pria kelahiran, 16 Juni 1962, ini memiliki kisah inspiratif juga dalam dunia berbisnis.

Tidak ada yang menyangka pria yang dilahirkan dari keluarga yang sederhana, bisa menjadi orang kaya dan terkenal.

Masa kecil beliau sama pada masa anak-anak lainnya waktu itu, dengan keadaan yang serba kekurang karena ayah tempat ayahnya bekerja mengalami kebangkrutan yang membuat perusahaan tersebut harus gulung tikar. Beliau sama sekali tidak mengeluhkan keadaan yang menimpanya.

Semangatnya dalam dunia pendidikan selalu ia dalami dengan penuh semangat, setelah lulus dari SMA Negeri 1 Jakarta ia melanjutkan pendidikan nya ke Universitas Indonesia dan mengambil jurusan Kedokteran Gigi.
Pada saat menjalani kesehariannya sebagai mahasiswa, pada saat itu jiwa bisnis nya muncul, ia mulai berjualan kaos, buku kuliah hingga membuka fotocopy di tempat ia kuliah.

Ketika lulus dari kuliahnya, jiwa pengusahanya mulai bangkit, beliau mendirikan sebuah usaha peralatan kedokteran dan laboraturium, akan tetapi bisnis yang jalani tidak berjalan dengan mulus pada saat itu dan akhirnya gagal.
Akan tetapi beliau tidak mau menyerah begitu saja, hingga pada akhirnya ia mendirikan sebuah perusahaan yang bernama PT. Pariarti Shindutama menjadi perusahaan pertama yang ia bangun bersama 3 kerabatnya, perusahaan tersebut bergerak di bidang ekspor produk sepatu anak.

Tahun demi tahun berlalu, membuat tekadnya lebih besar untuk menjadi pengusaha yang sukses.
Banyak sekali bisnis yang ia bangun dan kelola oleh beliau hingga pada akhirnya tahun 2011 lalu, ia mengubah nama perusahaannya menjadi CT Corp. Nama tersebut masih dikenal sampai saat ini. Di bawah naungan perusahaan tersebut terdapat anak perusahaan seperti Mega Corp, Trans Corp, dan CT Global Resources.

Bisnis Chairul Tanjung berasal dari berbagai sektor mulai dari, finansial, asuransi, pusat perbelanjaan, hiburan dan sebagainya.
Salah satu bisnis yang paling dikenal oleh masyarakat di Indonesia adalah stasiun tv Trans TV dan Trans 7, keduanya adalah perusahaan yang dimiliki oleh Chairul Tanjung.

Tidak sampai disitu saja pencapaian yang dapatkan, Chairu Tanjung juga pernah diangkat menjadi Menko Perekonomian pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Universitas Airlangga Surabaya mengukuhkan beliau sebagai Guru Besar Kewirausahaan pada 18 April 2015.

Susi Pujiastuti via grid.id

3. Susi Pujiastuti
Siapa sih yang tidak mengenal wanita ini, beliau adalah ibu Susi Pujiastuti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Beliau adalah sosok wanita yang patut kita teladani atas kegigihan dan kesuksesannya.
Susi Pujiastuti lahir di Pangandaran 15 Januari 1965, beliau adalah putri dari seorang peternak dan penjual hewan potong.

Perlu kalian ketahui bahwa beliau merintis bisnis nya mulai dari nol.
Setelah memilih dan memutuskan untuk berhenti bersekolah SMA, ia memulai bisnis nya menjual pakaian danbed cover. Saat itu ia tersadar akan potensi di wilayah pangandaran sebagai penghasil ikan, lalu beliau segera memanfaatkan potensi nya untuk berbisnis perikanan.

Pada saat memulai bisnis perikanannya beliau hanya bermodal Rp750 ribu itupun dari hasil menjual perhiasannya. Beliau langsung membeli ikan dari tempat pelelangan, lalu ia pesarkan ke sejumlah restoran.
Bisnis nya sempat tersendat, karena tidak semua restoran di Pangandaran mempercayai kualitas ikan yang ia jual.
Namun beliau tetap konsisten dengan kegigihannya, dengan memilih ikan yang berkualitas tinggi akhirnya cukup banyak restoran yang menjadi konsumennya.
Tidak hanya di Pangandaran saja, berkat kegigihan nya beliau berhasil memasarkan lobster sampai ke Jakarta bahkan hingga ke luar negeri lho!

Tidak hanya bisnis perikanan saja, beliau juga memiliki maskapai penebangan Susi Air.
Awal membeli sebuah pesawat juga karena, ia memiliki masalah pada pengiriman ikan yang lambat melalui darat dan laut. Beliau akhirnya membeli pesawat dari hasil Pinjaman Bank, untuk mengirim produk lautnya agar lebih cepat.
Ketika semakin berkembang dan menjadi armada maskapai penerbangan Susi Air yang melayani rute pedalaman dan carter.

Percaya Kalian Juga Bisa Sukses! Dari kisah-kisah yang sangat inspiratif ini, semoga dapat kalian jadikan sebuah motivasi dan bersemangat untuk mencapai setiap impian dan kesusksesan.
Semoga kalian bisa menjadi seperti mereka menjadi pengusaha sukses dan dapat memberikan motivasi untuk setiap generasi selanjutnya.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.