Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Tips Agar Gaya Hidup Sesuai Dengan Kemampuan Finansial
visitor badge

Tips Agar Gaya Hidup Sesuai Dengan Kemampuan Finansial

good

Seiring meningkat nya harga kebutuhan hidup sehari-hari membuat kita memperbaiki kembali management keuangan. Oleh karena itu kita harus bisa sesuaikan gaya hidup dengan kemampuan finansial yang kita miliki.

Bagi sebagian orang, hal tersebut tidaklah semudah mengucapkannya. Tagihan kartu kredit, pinjaman pribadi, cicilan rumah, belum lagi dana darurat yang harus kamu keluarkan tiap bulannya. Hal itulah yang kerap memicu besaran pengeluaran yang tidak seimbang dengan pendapatan.

Jika permasalahan tersebut tidak cepat teratasi mau tidak mau tabungan yang kita miliki harus di korbankan agar bisa penuhi kebutuhan.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah hal tersebut terjadi?

1. Ketahui seberapa besar penghasilan yang di dapatkan

Jika kamu ingin menjalani hidup sesuai dengan kemampuan finansial. Maka inilah saat nya untuk mengenal diri kamu sendiri. Seberapa besar penghasilan kamu dan berapa total penghasilan bersih nya. Hal ini penting guna mengetahui seberapa besar penghasilan yang dapat disisihkan

2. Buat daftar anggaran

Buatlah daftar anggaran bulanan dalam bentuk kategori seperti anggaran, keinginan, pembayaran tagihan, dan tabungan.

Tidak masalah untuk mengubah anggaran belanja di tengah bulan, karena beberapa peristiwa tidak terduga akan membutuhkan sedikit improvisasi. Dengan syarat, asalkan perubahan yang dilakukan tidak terlalu kontras dengan daftar anggaran awal.

3. Tingkatkan Penghasilan

Jika kamu tipe orang yang sulit untuk kontrol pengeluaran atau pengeluaran kamu lebih besar dari penghasilan. Mulailah untuk mencari pendapatan lain nya agar penghasilan kamu seimbang dengan pengeluaran kamu.

Kuncinya adalah melakukan apa yang bisa kamu lakukan untuk menghasilkan uang yang cukup guna membayar segala keperluan hidup kamu, termasuk pula jaminan kesehatan kamu dan keluarga.

4. Jangan mengikuti gaya hidup orang lain

Tolaklah dorongan untuk memiliki barang-barang atau properti yang dimiliki orang di sekitar kamu, atau bahkan public figure yang kamu kenal di layar televisi. Kamu mungkin dapat mengajukan pinjaman untuk memiliki kekayaan palsu tersebut, namun hal itu tidak akan bertahan lama karena kamu tetap harus membayar tagihan yang semakin membengkak.

5. Alihkan utang ke pinjaman berbunga rendah

Jika kamu memiliki banyak utang dengan suku bunga yang tinggi, maka pertimbangkanlah untuk menutupnya dengan cara mengambil pembiayaan kembali dalam jumlah yang sesuai namun dengan bunga yang jauh lebih rendah dan waktu pembayaran yang diperpanjang.

Dengan demikian kamu bisa memangkas pengeluaran yang selama ini kami donasi kan untuk membayar bunga yang sangat tinggi

Untuk menjalani hidup yang sesuai dengan kemampuan finansial, memang harus sangat fokus dan kerja keras.

good

Jika kamu ingin cari pinjaman bunga rendah, Cairin pilihan paling tepat

Pinjaman online bunga rendah mulai dari 0,1%-0,8% bisa kamu dapatkan dengan sangat mudah.

Cukup download aplikasi Cairin di ponsel kamu, daftarkan akun, isi formulir sebagai syarat pengajuan pinjaman tanpa jaminan, dan dana pinjaman bisa langsung cair di hari itu juga!

Tunggu apalagi dengan Cairin penuhi semua kebutuhan finansial kamu Jadi Tenang.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.