HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Cairin Pinjaman Mudah dan Cepat Untuk Karyawan
visitor badge

Cairin Pinjaman Mudah dan Cepat Untuk Karyawan

Cairin Pinjaman Cepatgood

Sekarang semua biaya kebutuhan semakin meningkat, mulai dari transportasi, konsumsi, biaya pendidikan anak, dan biaya yang sering kita keluarkan di kehidupan sehari-hari, karena hal ini bikin tabungan kita cepat terkuras karena kebutuhan yang serba mendadak.

Tapi kalian jangan terlalu menyalahkan keadaan atau kebutuhan yang selalu meningkat. Bisa jadi ini adalah kesalahan kalian juga yang tidak bisa mengelola dana tabungan dengan baik

Sayangnya, meningkatnya kebutuhan sehari-hari ini tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan bulanan alias gaji di kantor. Maka dari itu, mau tidak mau, penghematan serba ekstra wajib kita terapkan. Meski hal tersebut tidak menjamin akan bisa membuat hidup Anda lebih nyaman.

Untuk itu, Cairin pun berusaha hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi Anda, yakni lewat produk Cairin Pinjaman Online Cepat Cair . Ini merupakan produk pinjaman yang mudah dan cepat untuk karyawan.
Kenapa harus karyawan harus pinjam uang online di Cairin? Yuk simak artikel nya!

1.Pinjaman Online ini bisa digunakan untuk semua kebutuhan
Anggaplah, sebagai biaya tambahan misalnya untuk biaya pernikahan, renovasi rumah, keperluan darurat, biaya anak sekolah, biaya kesehatan, atau kebutuhan pribadi lain nya.
Tenang, apapun itu kebutuhan kalian Cairin selalu hadir memberikan solusi permasalahan kebutuhan finansial kalian. Tanpa jaminan/agunan dan sudah terjamin aman!

2.Kenapa karyawan harus manfaatkan Cairin Pinjaman Online ?
Pinjaman uang online mudah dan cepat: Berbagai kemudahan selalu diberikan agar Anda tetap nyaman. Anda bisa ajukan pinjaman online dimana saja cukup download, isi formulir lengkap, dan pencairan dan yang sangat cepat

3.Pinjaman uang online tanpa jaminan
Masih jaman mengajukan pinjaman dengan jaminan? Sekarang tidak lagi, kamu bisa ajukan cairin pinjaman dana tunai langsung melalui ponsel kamu, tanpa survei dan tanpa jaminan pastinya.

Persyaratan pengajuan pinjaman mudah, di Cairin Anda cukup upload beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan! Tanpa jaminan membuat pengajuan Anda lebih fleksibel.
Jika Anda tertarik segera download dan ajukan pinjaman Anda proses cepat, mudah, dan tanpa agunan








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.