Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Hal ini yang Bisa Bikin Kamu Sulit Menambah Penghasilan
visitor badge

Hal ini yang Bisa Bikin Kamu Sulit Menambah Penghasilan

good

Memiliki penghasilan tetep tentu sudah membuat kita cukup tenang dan nyaman, karena tidak perlu khawatir lagi bulan depan tidak mendapatkan penghasilan.

Namun alangkah lebih baiknya, kita tidak hanya mengandalkan penghasilan tetap, tapi juga harus memiliki pe nghasilan tambahan.

Untuk mendapatkan penghasilan tambahan bisa kamu cari dengan saat mudah, misalanya seperti membuka usaha atau menawarkan jasa pada bidang keahlian yang kamu miliki.

Dalam prakteknya, masih ada beberapa orang yang sulit untuk mendapatkan penghasilan tambahan, hal itu bukan karna tidak dapat menemukan peluang namun ada beberapa hal yang menghalangi untuk mencari penghasilan tambahan.

Oleh karena itu hindari berbagai kondisi yang dapat menjadi penghalang untuk mendapatkan atau mencari pengahasilan tambahan.

Berikut ini adalah beberapa hal yang membuat kamu susah mendapatkan pengahasilan tambahan.

1. Sudah nyaman dengan pekerjaan tetap

Hal ini dapat menjadi salah satu hal yang membuat kamu susah untuk mencari penghasilan tambahan.

Apabila kamu sudah sangat nyaman dengan pekerjaan kamu saat ini, secara tidak langsung akan membuat tidak bersemangat untuk mengikuti peluang yang sudah ada.

Ada baiknya jika kamu sudah memiliki pekerjaan tetap, kamu juga harus mencoba peluang yang sudah terbuka. Tidak banyak orang memiliki penghasilan tambahan, jika kamu menjadi salah satunya kamu termasuk orang yang beruntung lho.

2. Kurang percaya diri

Rasa percaya diri sangat penting dalam semua hal, termasuk saat kamu ingin menambah penghasilan. Jika sejak awal kamu sudah merasa pekerjaan sampingan yang akan kamu lakukan terasa berat, maka kamu tentu akan lebih sulit untuk menjalankannya. Hal sebaliknya juga berlaku, jika ternyata kamu optimis dan cukup percaya diri untuk melakukan pekerjaan sampingan tersebut.

Pada dasarnya, tidak semua orang langsung menjadi ahli di bidang tertentu, terutama untuk bidang yang baru saja digeluti. Kamu perlu berproses untuk bisa menguasai bidang yang akan kamu masuki dan kamu harapkan menjadi sumber penghasilan tambahan ini. Hal tersebut tentu akan lebih mudah jika sejak awal kamu sudah percaya diri.

3. Tidak sabar

Sikap tidak sabar juga bisa menjadi penghalang kamu untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Sikap yang satu ini akan membuat kamu mudah menyerah dan meninggalkan apa yang sudah kamu kerjakan, bahkan meski sudah setengah jalan. Jika kamu menyerah seperti ini, jelas tidak ada yang bisa diharapkan dari apa yang sudah sempat kamu kerjakan tersebut.

Hal ini bisa saja terjadi di semua pekerjaan sampingan yang kamu jalankan, termasuk bisnis. Saat kamu sudah memperkirakan keuntungan yang bisa kamu dapatkan, maka kamu akan fokus pada hal tersebut.

Namun di dalam membangun bisnis, apa saja tentu bisa terjadi, termasuk bisnis yang tertunda atau bahkan gagal sekaligus. Jika kamu tidak sabar untuk menikmati semua proses ini, maka kamu tidak akan bisa sukses dalam bisnis tersebut.

4. Tidak di rencanakan

Ingin menambah penghasilan namun tidak memiliki rencana yang matang, ini juga akan menjadi kendala untuk kamu. Meski ini hanya menjadi penghasilan tambahan, namun kamu tetap harus merencanakannya dengan baik sejak awal.

Apa saja yang harus dilakukan dan apa yang kelak bisa kamu dapatkan dari hal tersebut, kedua hal ini tentu harus terjawab sejak awal. Jika tidak, tujuan kamu mendapatkan tambahan penghasilan akan sulit dicapai dengan baik.

Tambah Penghasilan dengan Cara yang Tepat

Memiliki tambahan penghasilan tentu akan membuat kondisi keuanganmu menjadi lebih baik lagi. Lakukan hal ini dengan cara yang tepat, tentunya sesuai dengan kemampuan yang kamu miliki. Rencanakan cara untuk menambah penghasilan dengan baik, agar kamu bisa menerapkannya dan mendapatkan hasil yang maksimal.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.