HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Promo Double Deal Spesial Cairin

Promo Double Deal Spesial Cairin: Kesempatan Dapat berbagai hadiah menarik dan Kupon Bebas Bunga untuk Pengguna Baru!

Ada kabar spesial buat sobat cairin, yang baru mau mulai pinjam di Cairin! Dalam rangka program Double Deal Spesial, Cairin menghadirkan promo menarik khusus untuk pengguna baru dengan berbagai keuntungan sekaligus. Tidak hanya berkesempatan mendapatkan paket kupon bebas bunga, kamu juga punya peluang membawa pulang hadiah menarik seperti rice cooker, speaker bluetooth, hingga kipas mini portable.

Program ini hadir untuk membantu pengguna baru menikmati pengalaman pinjaman daring yang lebih ringan, praktis, dan tentunya lebih menguntungkan.

Nikmati Paket Eksklusif Kupon Bebas Bunga

Selama periode promo berlangsung, pengguna baru yang memenuhi syarat akan mendapatkan 4 kupon bebas bunga eksklusif yang bisa digunakan sesuai ketentuan yang berlaku di aplikasi Cairin. Masa berlaku masing-masing kupon dapat langsung dilihat pada halaman aktivitas maupun halaman kupon di aplikasi.

Promo ini menjadi kesempatan menarik untuk pengguna baru yang ingin mencoba layanan Cairin dengan benefit tambahan yang lebih hemat.

Kesempatan Mendapatkan Berbagai Hadiah Menarik

Selain kupon bebas bunga, pengguna juga berkesempatan mendapatkan hadiah fisik berdasarkan nominal pencairan pinjaman pertama yang berhasil dilakukan.

Berikut daftar hadiah yang bisa didapatkan:

Nominal Pinjaman Pertama Berhasil Hadiah
≥ Rp12.800.000 Philips Mini Digital Rice Cooker
≥ Rp8.000.000 Acome Super Bass Speaker Bluetooth A10
≥ Rp4.800.000 King Lucky Kipas Angin Mini Portable

Perlu diperhatikan bahwa stok hadiah terbatas dan diberikan berdasarkan sistem siapa cepat, dia dapat.

Cara Mengikuti Program

Untuk mengikuti promo ini, pengguna hanya perlu:

1. Mendaftar sebagai pengguna baru Cairin.

2. Belum pernah melakukan pengajuan pinjaman sebelumnya di Cairin.

3. Melakukan pencairan pinjaman pertama sesuai nominal yang ditentukan.

4. Mengisi alamat pengiriman hadiah melalui tombol “Klaim Hadiah Sekarang” apabila akses klaim sudah dibuka.

Semakin cepat menyelesaikan proses pencairan dan klaim hadiah, semakin besar peluang mendapatkan hadiah fisik.

Syarat & Ketentuan Program

1. Periode kegiatan: 7 Mei 2026 - 7 Juni 2026.

2. Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah pengguna yang baru mendaftar dan belum pernah melakukan pengajuan pinjaman sama sekali di Cairin.

3. Semua pengguna yang berhasil berpartisipasi akan mendapatkan:

  • Paket Eksklusif Kupon Bebas Bunga khusus pengguna baru (4 kupon).
  • Masa berlaku kupon dapat dilihat pada halaman kegiatan maupun halaman kupon.

4. Selain Paket Eksklusif Kupon Bebas Bunga, pengguna berkesempatan mendapatkan hadiah fisik dengan ketentuan:

  • Pinjaman pertama berhasil ≥ Rp12.800.000 berkesempatan mendapatkan Philips Mini Digital Rice Cooker.
  • Pinjaman pertama berhasil ≥ Rp8.000.000 berkesempatan mendapatkan Acome Super Bass Speaker Bluetooth A10.
  • Pinjaman pertama berhasil ≥ Rp4.800.000 berkesempatan mendapatkan King Lucky Kipas Angin Mini Portable.

5. Stok hadiah fisik terbatas dan diberikan berdasarkan urutan pemenuhan syarat (siapa cepat, dia dapat).

6. Apabila peserta berhasil melakukan pencairan pertama yang memenuhi syarat nominal pencairan di atas, maka peserta akan mendapatkan akses untuk berkesempatan klaim hadiah fisik. Pengguna wajib segera mengisi alamat pengiriman hadiah melalui tombol “Klaim Hadiah Sekarang”. Jika alamat tidak diajukan dalam waktu 15 hari setelah akses dibuka, maka kesempatan klaim dianggap hangus.

7. Form pengisian alamat penerima hadiah hanya tersedia untuk wilayah tertentu yang didukung oleh Cairin.

8. Jika alamat penerima hadiah tidak didukung Cairin, maka hadiah fisik tidak dapat dikirimkan. Pengguna dapat mengganti alamat dengan wilayah yang masih didukung Cairin.

9. Jika hadiah tidak dapat dikirimkan ke wilayah yang didukung, pengguna dapat mengambil hadiah langsung di kantor Cairin. Informasi alamat kantor dapat dilihat melalui situs resmi Cairin atau menghubungi layanan pelanggan Cairin melalui:

  • Live Chat di aplikasi Cairin
  • CS Resmi: 021-24163377
  • Email: cs@cairin.id

10. Pengambilan hadiah di kantor dapat diwakilkan dengan membawa:

  • Surat kuasa yang ditandatangani pemenang
  • Fotokopi identitas pemenang

11. Pengambilan hadiah langsung di kantor tetap mewajibkan pengisian formulir alamat pada halaman aktivitas dengan alamat:
[AMBIL LANGSUNG DI KANTOR]

12. Jika hadiah tidak diambil dalam waktu 30 hari, maka hadiah dianggap hangus.

13. Aktivitas hadiah fisik bersifat peluang dan kesempatan. Pemenang akan dihubungi langsung oleh CS Resmi Cairin melalui nomor 021-24163377 atau email cs@cairin.id. Jika dalam 5 hari kerja tidak ada konfirmasi, maka hadiah dianggap hangus.

14. Kerusakan hadiah di luar tanggung jawab Cairin.

15. Jika ditemukan kecurangan, penipuan, atau pelanggaran aturan, Cairin berhak membatalkan partisipasi pengguna.

16. Seluruh hak interpretasi akhir program berada di pihak resmi Cairin.

Tags:

Cairin







Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.