HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > 5 Pilihan Kado Valentine Menarik dan Berkesan Special Valentine
visitor badge

5 Pilihan Kado Valentine Menarik dan Berkesan Special Valentine

good

Bulan Februari sangat identik dengan bulan penuh kasih sayang, karena bertepatan dengan hari kasih sayang yaitu Valentine day atau hari Valentine.

Hari valentine yang dikenal dengan hari kasih sayang, selalu di rayakan setiap tahun nya pada tanggal 14 Februari.

Biasa nya di hari valentine kita selalu ingin memberikan ungkapkan kasih sayang pada seseorang yang special dengan cara memberikan sebuah kado.

Banyak orang sudah mulai mempersiapkan kado special nya untuk pasangan atau bahkan untuk orang tua tercinta nya.

Valentine juga identik dengan cokelat dan bunga.

Cokelat dan bunga selalu menjadi kado yang orang-orang berikan untuk pasangan mereka.

Namun masih banyak jenis barang yang bisa kamu jadikan kado untuk pasangan di hari Valentine nanti. Jika kamu kehabisan ide untuk memberikan kado! Yuk simak beberapa kado yang cocok dan anti mainstream pastinya.

good

1.Jam TanganJika pasangan kamu sering telat atau lupa waktu, jam tangan adalah pilihan yang cocok untuk diberikan sebagai kado hadiah valentine untuk pasangan kamu.
Gunanya agar pasangan kamu selalu ingat waktu. Kamu bisa pilih jam tangan dengan model unik dan menarik agar tidak terlalu pasaran.

good

2.ParfumParfum juga sangat cocok untuk kamu pilih sebagai kado harum untuk pasangan kamu. Pilih parfum yang wangi nya sesuai dengan karakter pasangan kamu, dan jangan lupa pilih botol parfum yang menarik agar menjadi nilai plus untuk kamu.

good

3.Lampu frame dengan kumpulan frame fotoLampu tidur dengan kumpulan frame foto juga menjadi kado unik yang bisa kamu berikan pada pasangan.

Tak hanya itu, momen-momen manis kalian ketika berdua juga bisa terus dilihat pasangan karena terpajang di lampu tidur yang menemani lelapnya malam.

good

4.Kumpulan foto dalam satu frameMulai cetak foto-foto kenangan kalian berdua, lalu kamu bisa beli frame atau bingkai yang unik, untuk foto-foto tersebut. Foto yang tempel gunanya agar pasangan kamu selalu ingat kenangan-kenangan indah bersama kamu.

good

5.TerrariumJika pasangan kamu seorang pecinta alam terrarium bisa menjadi kado yang sangat menarik untuk nya.
Susun batu-batu dan tanaman yang cantik, sudah pasti pasangan kamu akan terkesan dengan kado yang kamu buat.

good

Namun perlu di perhatikan juga apabila kamu ingin memberikan kado special hari valentine, tapi keuangan sedang tidak stabil solusi terbaik nya cuma Cairin yang bisa memberikan kamu solusi kebutuhan mendesak.
Pinjaman dana online mudah dan cepat cair, untuk berbagai kebutuhan mulai dari kebutuhan produktif sampai kebutuhan konsumtif bisa kamu dapatkan hari itu juga! Dapatkan pinjaman uang cepat cair mulai dari 400 ribu - 3,6 juta rupiah dengan tenor yang bisa kamu tentukan sendiri, proses pengajuan pinjaman online mudah cukup dengan download aplikasi di google playstore, isi formulir lengkap, tunggu hasil verifikasi 15-30 menit, dan pinjamana dana tunai langsung cair ke rekening kamu.

Tunggu apa lagi segera ajukan pinjaman online cepat cair dan rayakan indah nya malam valentine bersama pasangan kamu.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.