Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > Apa Itu Financial Goal, dan Bagaimana Cara Mencapainya?
visitor badge

Apa Itu Financial Goal, dan Bagaimana Cara Mencapainya?

good

Sobat Cairin, selalin kamu harus mempunya Financial Planning, kamu juga harus punya tujuan keuangan yang satu ini ya.

Financial Goals adalah tujuan-tujuan yang ingin dicapai yang dinyatakan dalam atau berdasarkan nilai uang. Tujuan-tujuan keuangan setiap orang berbeda-beda, ada yang bertujuan untuk jangka pendek, menengah, panjang atau kombinasinya , kesemuanya itu tergantung dari kebutuhan masing-masing pribadi karena tujuan keuangan pribadi bersifat unik dan tidak selalu sama.

Beberapa contoh financial goals adalah misalnya kamu ingin membeli mobil, menikah, membeli rumah, atau target-target lainnya yang menurut kamu penting untuk kamu capai.

Ada beberapa langkah yang harus kamu perhatikan dan lakukan untuk mencapai financial goals kamu. Yuk simak selangkapnya dibawah ini.

1. Spesifik

Dalam menyusun financial goals yang harus kamu lakukan adalah membuat tujuan yang kamu inginkan dengan spesifik atau sejelas mungkin.

Misalnya berupa “Ingin beli sebuah mobil” kamu harus ubah hal tersebut menjadi “Ingin membeli sebuah mobil merek A jenis Z dengan harga Rp100 Juta”

Dengan menjadikannya lebih jelas dan spesifik, membuat kita bisa mulai melihat goal kita dengan lebih nyata hal ini dapat membantu kita untuk memperhitungkan dan bagaimana caranya goal kamu bisa tercapai sesegera mungkin.

2. Bisa diukur

Kita harus membuat goals yang bisa diukur, gunanya agar bisa lebih melihat setiap langkah dan kemajuan yang sudah dilakukan.

Sebagai contoh memiliki sebuah goals ingin memiliki tabungan Rp20 juta di akhir tahun nanti, langkah yang harus kita lakukan dengan menyisihkan uang atau penghasilan yang kita miliki ke tabungan senilai Rp500 ribu atau Rp2 Juta setiap minggu nya.

Dengan aktif memeriksa kemajuan tabungan tentu akan membuat kita semakin termotivasi. Lihat kemajuannya dalam waktu yang agak berjangka, bukan setiap minggu atau bahkan setiap hari karena akan membuat kemajuannya terasa lambat. Periksalah setiap tiga bulan misalnya, maka kemajuan dari langkah kita akan lebih terasa.

3. Realistis dan Achievable

Jangan lupa pastikan kamu membuat goals yang realistis dan achievable (dapat dicapai) atau maksudnya adalah jangan membuat goals yang sulit untuk kamu capai, jadi kamu harus sesuaikan juga goals yang diinginkan dengan kemampuan yang kita miliki.

Contoh goals yang tidak realistis adalah misalnya kamu ingin membeli super car seharga Rp1 miliar di akhir tahun nanti akan tetapi penghasilan kamu perbulannya hanya Rp15 juta, nah tentunya goals ini sangat tidak relevan dan realistis untuk kamu ya.

4. Tentukan Waktunya

Hal yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan dalam membuat goals adalah menentukan waktu kapan goals kamu harus segera terwujud.

Hal ini agar kamu bisa lebih bersemangat semakin dekat waktu target nya akan semakin terpacu juga semangat kamu untuk segera mewujudkan goals yang sudah kamu rencanakan

5. Buat Langkah-langkah

Ketika sudah membuat apa saja goals yang ingin kita capai, lengkap dengan kurun waktunya, kita bisa mulai memecah langkah-langkah untuk mencapai tiap goal tersebut. Misalkan goal kita adalah ingin mempunyai dana pensiun senilai 2 miliar dalam waktu 30 tahun, maka langkah-langkah yang akan kita buat adalah

  • Memilih jenis dana pensiun
  • Menghitung berapa alokasi setiap bulan
  • Mengatur opsi autodebit setiap kita menerima gaji/pemasukan
  • Melalukan review setiap 3 bulan

Dengan melihat kemajuan yang kita lakukan, kita akan merasa puas pada diri sendiri dan semakin terpacu untuk menyelesaikan goals lainnya.

Demikian adalah kunci penting mencapai financial goals. Ikuti dan terapkan beriringan dengan kemauan dan komitmen kuat, pasti hasilnya lekas terasa. Semoga kita semua lekas mencapai target-target yang selama ini hanya bertengger di pikiran.








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.