Cairin

TKB0: TKB30: TKB60: TKB90:
Diperbarui pada : 2021/7/16
BLOG > RESOLUSI 2022, Optimalkan Dengan 3 Cara Berikut Ini
visitor badge

RESOLUSI 2022, Optimalkan Dengan 3 Cara Berikut Ini

Menjelang akhir tahun 2021, mungkin Sobat Cairin sudah banyak yang memutuskan apa yang menjadi resolusinya di tahun 2022 mendatang. Tidak terasa tahun 2022 hanya tinggal menghitung hari, yang dimana terpikir untuk melakukan sesuatu yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Di tahun 2022 mungkin Sobat Cairin bisa mencoba hal ini, untuk mengoptimalkan resolusi yang Sobat cairin inginkan dapat terwujud.

Resolusi yang dibuat menjelang pergantian tahun, sering dijadikan indikator kesuksesan di tahun yang akan mendatang loh Sobat. Banyak yang percaya jika membuat resolusi jelang perhantian tahun, akan membuat diri lebih fokus terhadap apa yang di cita-citakan di tahun yang baru nantinya.

Namun terkadang beberapa orang, masih merasa kurang percaya diri,. Sebab apa yang telah di tetapkan tidak berjalan sesuai apa yang diinginkan, atau bahasa kerennya kenyataan tidak sesuai dengan espektasi.

Nah, Lantas bagaimana agar lebih optimal dalam membuat resolusi menyambut tahun baru?. Agar apa yang Sobat Cairin inginkan dapat terwujud ditahun 2022. Berikut cara membuat resolusi tahun baru agar lebih optimal dalam artikel ini. Simak terus yuk!

Cara mengoptimalkan Resolusi 2022

1.Belajar dari masa lalu

Seperti sebuah pepatah yang menyebutkan bahwa guru terbaik adalah pengalaman. Masa lalu yang sudah dilalui, entah itu pengalaman baik maupun buruk tetap saja ada pelajaran berharga yang dapat kita peroleh dari kejadian tersebut. Hal itu akan membuat Sobat Cairin berkembang sehingga mejadi lebih kuat, dan cerdas. Agar tidak lagi terjerumus di kesalahan yang sama. Jadi sebelum menetapkan resolusi di penghujung tahun ini, sebaiknya terlebih dahulu Sobat Cairin mengingat kembali pengalaman yang di dapat di tahun sebelumnya. Jadi, untuk mulai menyusun resolusi 2022, Sobat Cairin bisa sejenak menulis apa saja yang akan diwujudkan, untuk bisa menjalani hidup yang lebih nyaman dari tahun-tahun sebelumnya.

2.Menyusun rangkaian langkah praktis untuk menjadi sebuah tujuan

Misalnya, di tahun 2022 Sobat Cairin ingin memiliki tubuh yang ideal. Untuk mewujudkannya, Sobat Cairin sadar bahwa konsistensi untuk melakukan olahraga dan konsumsi makanan sehat sangat dibutuhkan untuk hasil yang optimal.

Untuk mencapai tujuan tersebut, menuliskan tubuh ideal sebagai objektif untuk resolusi di tahun 2022. Sobat Cairin bisa menggantinya dengan kurangi gorengan dan olahraga 3 kali dalam seminggu. Dengan menjalankan kebiasaan tersebut, bukan tidak mungkin Sobat Cairin akan menuai hasil berupa berat badan yang ideal. 

3.Gunakan metode S.M.A.R.T 

Perlu Sobat Cairin ketahui, metode ini umumnya digunakan dalam menjalankan sebuah proyek suatu perusahaan. SMART adalah singkatan dari Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound. Singkatnya, dengan menggunakan metode tersebut, Sobat Cairin harus memuat berbagai cara untuk mencapai suatu tujuan beserta jumlah intensitas dan perkiraan hasil yang dicapai. Misalnya, untuk menurunkan berat badan agar ideal, Sobat Cairin bisa menuliskan rencana seperti: 1.Bangun pagi dan olahraga 45 menit 3 kali seminggu. Dalam waktu 3 bulan, berat badan turun 3 kg. 2.Makan sayur dan buah setiap hari. Dalam waktu 3 bulan, berat badan turun 3 kg. 3.Kurangi jajan kopi susu manis. Dalam waktu 3 bulan, berat badan turun 3 kg. 

Oke, Sobat Cairin sudah mengoptimalkan pencapaian yang objektif dengan point ketiga diatas, yaitu s.m.a.r.t untuk menyusun resolusi 2022. Sobat Cairin juga harus punya komitmen diri sendiri yang kuat ya.

Selama tahun berjalan, Sobat Cairin juga perlu mengevaluasi seberapa banyak kemajuan yang tercapai dari resolusi di tahun 2022. Lebih baik lagi jika Sobat Cairin punya catatan tentang apa yang membuat resolusi tahun sebelumnya tidak tercapai sehingga dapat menghindari kesalahan yang sama sobat.

Dan Sobat Cairin jangan ragu untuk memberitahukan resolusi 2022 yang telah Sobat Cairin kepada keluarga dan teman-teman dekat. Dukungan mereka akan membantu Sobat Cairin dalam melewati masa-masa terpuruk, patah semangat, atau sekadar ogah-ogahan mengejar pencapainan di tahun 2022 yang sudah berjalan nantinya.

Selamat mencoba tips dari Cairin ya sobat. Apapun yang membuat hidup lebih baik harus dipertahankan dan dikembangkan, tinggalkanlah masa lalu yang membuat Sobat Cairin terpuruk. Ingat Sobat Cairin gagal boleh, tapi katakan tidak pada menyerah. Kejar terus cita-cita Sobat Cairin ya! Dan yang terakhir nih, untuk lebih mengoptimalkan konsep resolusi di tahun 2022, Cairin siap membantu setiap kebutuhan mendesak Sobat Cairin di seluruh Indonesia tentunya.

Cairin adalah Perusahaan fintech peer to peer lending PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin) telah BERIZIN dari OJK (status: legal). Sobat Cairin juga bisa langsung cek legalitas suatu platform fintech di Kontak OJK 157 loh, link nya bisa sobat klik nih:

Atau sobat bisa kunjungi website resmi OJK ya, linknya dibawah ini:

Cairin hadir memberikan solusi yang tepat untuk memenuhi segala kebutuhan finansial masyarakat. Pinjaman Dana yang Cepat dan Mudah, tentunya dengan bunga yang bersahabat. Proses pengajuan pinjamannya juga mudah, cukup unduh aplikasi Cairin di Google Playstore di smartphone kalian, isi data diri, ajukan pinjaman dan dapatkan limit hingga 4 juta Rupiah.

Tunggu apalagi yuk download sekarang!

Link Download: cairin

Writer: Agung Maulana








Baca Juga:






Pemberitahuan

  • 1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  • 2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
  • 3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  • 4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  • 5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  • 6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  • 7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  • 8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
  • 9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  • 10. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
  • 11. Bahwa Pemberi Dana sudah mengetahui dan menanggung sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman;
  • 12. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar;
  • 13. Bahwa Penerima Dana sudah mengetahui, mempertimbangkan dan menyetujui segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman;
  • 14. Bahwa Pemberi Dana diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai (LPBBTI) sebelum memberikan pinjaman;
  • 15. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 16. Bahwa catatan kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending yang akan dimanfaatkan bersama dengan para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya;
  • 17. Bahwa Penerima Dana sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan.